Usulan PGRI dan IGI untuk Mendikbud Nadiem (foto: Merdeka.com) |
12 Usulan PGRI dan 10 Usulan IGI untuk Mendikbud Nadiem
Kabar Guru - Informasi Pendidikan kali ini mengenai Usulan-usulan Organisasi Besar yang menaungi Guru di Indonesia yaitu 12 Usulan PGRI dan 10 Usulan IGI untuk Mendikbud Nadiem, manakah yang relefan untuk pendidikan, semoga bermanfaat.
Sebanyak 22 organisasi Profesi Guru termasuk IGI dan PGRI diundang secara khusus oleh menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim untuk memberikan usulan-usulan terkait pendidikan.
"Masing-masing organisasi profesi kependidikan guru ini memiliki usulan yang berbeda-beda, termasuk PGRI dan IGI, berikut usulan-usulan yang di sampaikan kepada Mendikbud Nadiem Makarim yang dilaksanakan pada tanggal 4 November 2019."
12 Usulan PGRI untuk Mendikbud Nadiem
Dilansir dari laman Republika 12 usulan PGRI kepada Mendikbud adalah sebagai berikut:
1. Tingkatkan terus kesejahteraan guru
Tingkatkan terus kesejahteraan guru melalui pencairan dana sertifikasi tepat waktu dan melekat pada gaji sehingga bisa cair tiap bulan.
2. Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Pendidikan Profesi Guru (PPG), dilaksanakan bagi calon guru atau para sarjana pendidikan yang akan menjadi guru, bagi guru-guru yang sudah mengajar buka kembali program pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dan dibiayai pemerintah.
3. Kualitas Guru perlu ditingkatkan
Kualitas guru perlu ditingkatkan melalui diklat/workshop yang memuliakan guru dengan konsep diklat/workshop living education, Inspiratif, dan motivatif.
4. Administrasi Guru dan Jenjang Karir Guru
Administrasi guru, kenaikan pangkat guru, memperpendek birokrasi pendidikan, dan mendorong guru untuk lebih mengembangkan Pembelajaran yang Demokratis, Beragam, Kolaboratif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan (PADEBERKINEM) melalui berbagai aplikasi pembelajaran.
5. Pemetaan kualifikasi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah
Pemetaan kualifikasi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan pemetaan kualitas sekolah berbasis kinerja. Tunjangan kepala sekolah dan pengawas harus segera direalisasikan.
6. Revisi Kurikulum
Penilaian Kurikulum 2013 harus direvisi karena masih bertentangan dengan hakikat kurikulum 2013 dan menyulitkan guru dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran serta masyarakat kesulitan membaca hasil penilaian kurikulum 2013.
7. Kebijakan yang mengatur Tata Kelola Pendidikan
Terjadi kembali kamar-kamar pengembangan mutu yang sifatnya sektoral (pendidikan dasar tanggungjawab kab/kota, pendidikan menengah tanggungjwab provinsi, dikti tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga harus ada kebijakan yang diskresi untuk mengatasi ini melalui percepatan secara masif, terstruktur, dan sistematis.
Dari mulai tata kelola guru, kurikulum, sarana prasarana, pengembangan karier, dan harlindung.
8. Kabulkan 11 Tambahan Kemaslahatan dan Penghasilan Guru
Pemerintah segera mengabulkan 11 tambahan kemaslahatan dan penghasilan bagi guru berdasar undang-undang guru dan dosen (UUGD).
9. Tunjangan Guru Honorer
Solusi bagi guru honorer dengan memberikan tunjangan minimal upah minimum regional (UMR) atau setara dengan golongan III a.
10. Keppres Terkait Organisasi Profesi Guru
Pemerintah segera menerbitkan Keppres terkait PGRI sebagai organisasi profesi.
11. Pemerintah harus Bersinergi dengan Organisasi Profesi Guru
Pemerintah bersinergi dengan PGRI sebagai Organisasi Profesi dalam peningkatan mutu guru
12. Tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih mementingkan subtansi dari pengelolaan yang memudahkan sekolah, bermakna bagi peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan, terutama di SD tidak ada tenaga administrasi yang khusus mengelola keuangan sekolah.
10 Usulan IGI Untuk Mendikbud Nadiem Dalam Upaya Revolusi Pendidikan Dasar Dan Menengah di Indonesia
Dilansir dari laman IGI, Berikut 10 Usulan yang diajukan Dalam Upaya Revolusi Pendidikan Dasar Dan Menengah di Indonesia:
1. Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar dan karena itu, Pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan karena seharusnya sudah dituntaskan di SD. Pembelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata bahasa.
2. Jumlah Mata Pelajaran di SMP menjadi maksimal 5 mata pelajaran dengan basis utama pembelajaran pada Coding dan di SMA menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan lagi mereka yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilahkan memilih SMK.
3. SMK karena fokus pada keahlian maka harus menggunakan sistem SKS, mereka yang lebih cepat ahli bisa menuntaskan SMK dua tahun atau kurang, sementara mereka yang lambat bisa saja sampai 4 tahun dan ujian kelulusan SMK pada keahliannya bukan pada pelajaran normatif dan adaptif. SMK tidak boleh kalah dari BLK yang hanya 3, 6 atau 12 bulan saja. LPTK diwajibkan menyediakan Sarjana Pendidikan atau Alumni PPG yang dibutuhkan SMK.
4. Jabatan Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi. Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali jika jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi.
Tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam Status PPPK dengan pendapatan minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan hidup.
Hilangnya tanggungjawab mengajar kepada kepala sekolah seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara bisa diabaikan.
5. Seluruh beban Administrasi Guru dibuat dalam jaringan (online) dan lebih disederhanakan, RPP cukup 1-2 halaman tapi jelas tujuan dan aplikasi pembelajarannya, tak ada lagi berkas administrasi dalam bentuk “hard copy”, verifikasi keaslian dilakukan secara acak dengan kewajiban menunjukkan berkas asli, bukan Foto Copy
6. Pengangkatan Guru berdasakan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji Komptensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun)
7. Sistem Honorer dihapuskan sehingga tak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas, harus jelas statusnya, apakah PNS, PPPK atau GTY. Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup.
8. Jika kurikulum diubah, maka bimtek harus ditiadakan dan diganti dengan vidoe tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru
9. Anggaran Peningkatan Kompetensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan kompetensi guru diserahkan kepada organsiasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang dibutuhkan.
Anggaran Pelatihan Guru dialihkan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan kompetensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar kompetensi guru yang diinginkan.
Organisasi Profesi Guru harus segera mendapatkan pengesahan setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan kepada organisasi profesi guru dalam pengawasan Pemerintah.
10. Mengatur kembali penentuan “sekolah daerah tertinggal-terpencil-terdepan-terkebelakang sesuai kondisi sekolah, bukan berdasarkan data kemendes
12 Usulan PGRI Vs 10 Usulan IGI untuk Mendikbud Nadiem, Mana yang lebih Relevan untuk Pendidikan?
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Usulan PGRI dan IGI yang ditujukan kepada Mendikbud Nadiem Makarim pada tanggal 4 November 2019 yang lalu.
Mana yang lebih Relevan, Kenapa Organisasi Besar tersebut tidak bersatu padu dalam mengusulkan Aspirasi Guru di Indonesia. silahkan Berkomentar di Kolom Komentar.
Terimakasih telah membaca sampai selesai informasi pendidikan yang kami kutip dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi insan pendidikan dalam memajukan pendidikan di Indonesia, aamiin.
Judul: 12 Usulan PGRI Vs 10 Usulan IGI untuk Mendikbud Nadiem, Mana yang lebih Relevan untuk Pendidikan?
Link: https://www.profesiguru.org/2019/11/12-usulan-pgri-vs-10-usulan-igi-untuk-mendikbud-nadiem.html